PENAMBANGAN LIAR: Pemkab Sumba Barat hadapi kendala
MATARAM: Penghentian aktivitas penambangan liar di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menghadapi kendala karena memunculkan pro kotra.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Yahya Soud dihubungi dari Mataram, Selasa mengatakan, para penambang yang jumlahnya ratusan orang menolak rencana pemerintah menghentikan aktivitas penambangan emas di daerah itu.
Di sisi lain masyarakat menuntut Pemkab Sumbawa Barat segera menghentikan penambangan emas, karena menurut hasil penelitian penambangan tanpa izin (Peti) yang menggunakann bahan berbahaya dan beracun (B3) itu telah mencemari lingkungan.
Sebelumnya ratusan penambang di sejumlah lokasi di Sumbawa Barat mendatangi kantor bupati setempat menuntut agar penambangan liar tersebut jangan ditutup.
Pada waktu yang bersamaan, masyarakat juga menggelar unjuk rasa menuntut agar penambangan ilegal itu segera dihentikan.
Karena itu, kata Yahya, Pemkab Sumbawa Barat akan menggelar dialog untuk menyelesaikan masalah penambangan liar yang menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan sianida untuk pemisahan emas dan batuan.
Yahya yang juga Kepala Bagian Humas dan Pusat Data Eelektronik (PDE) Setda Kabupaten Sumbawa Barat mengatakan, pihaknya akan menggelar dialog untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaiakan Peti.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat mengluarkan surat edaran (SE) mengenai penetapan batas waktu penghentian aktivitas penambangan emas secara ilegal yang kini kian marak di daerah itu.
Dialog akan digelar Pemkab Sumbawa Barat untuk menemukan langkah-langkah tepat dan menguntungkan bagi masyarakat dan lingkungan juga tidak tercemar.
Dilog akan dilaksanakan secara terbuka dan surat edaran penetapan batas waktu penghentian aktivitas penambangan ilegal itu akan ditinjau kembali.
Menurut hasil kajian Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, air di sekitar lokasi gelondong telah tercemar. Bahkan dari sampel rambut, kulit dan darah diperiksa di laboratorium menunjukkan penggunaan B3 pada penambangan ilegal itu berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
Dalam kaitan itu Pemkab Sumbawa Barat mengimbau para penambang agar segera menghentikan aktivitas penambangan guna mencegah meluasnya pencemaran akibat penambangan emas secara ilegal itu. (ant/mw)
Popularity: unranked [?]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar